Hulubot.com-Seorang Bidan di UPTD Puskesmas Gedangan,Am (42 tahun),dituduh selingkuh dengan lelaki lain oleh suaminya,Dodik Susandoro (46 tahun).Ironisnya,saat Am mengajukan Cerai ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat,justru Dodik disuruh mengakui bahwa dialah yang melakukan perbuatan Asusila itu.
Alasan
Dodik disuruh mengakui perbuatan tak senonoh itu dengan dalih demi
keselamatan istrinya agar tidak dikeluarkan dari statusya sebagai
pegawai negeri sipil (PNS) atau sanksi lain yang menghadang.
“Saya
langsung menolak karena yang melakukan zina adalah istri (Am),” tandas
Dodik Susandoro, asal Gajah Magersari, saat ditemui di Media Center
Pemkab Sidoarjo, Senin (24/2/2014).
Menurut Dodik, awalnya ia
disuruh ke rumah teman Eko Udijono (Kepala Inspektorat Sidoarjo) untuk
menyampaikan beberapa hal. Intinya, agar permasalahan ini diselesaikan
secara kekeluargaan.
Namun, Dodik menolak karena ia sudah
berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan selama dua tahun,
tetapi tidak ada hasil. Tidak ada kata sepakat dalam pertemuan itu,
justru Dodik disuruh mengakui perbuatan zina tersebut.
“Saya tidak melakukan apa-apa kok disuruh mengakui zina. Ya, saya enggak mau,” tegasnya.
Ketika
ditanya apakah mengenal orang yang mengaku disuruh kepala inspektorat
itu, Dodik menjawab dengan nada kecewa, “Saya kenal dan itu adalah teman
saya. Tapi jangan disebutkan namanya, enggak enak.”
Dodik
menjelaskan, setelah gagal membujuk dirinya, pihak Inspektorat
menyarankan agar istrinya yang mengajukan izin perceraian kepada Bupati
Sidoarjo dan hal itu ditolak oleh Dodik. Pada 3 Januari lalu, Dodik
menghadap pegawai Inspektorat bernama Latifah dan menyatakan permohonan
perceraiannya dihentikan dan sekarang istrinya yang mengajukan
permohonan cerai.
“Ada apa ini kok rumit banget? Apakah
perselingkuhan ini sengaja ditutupi karena istri saya PNS dan korpsnya
malu atas perselingkuhan yang dilakukan? Surat pernyataan perselingkuhan
ada kok,” tegasnya.
Perselingkuhan istrinya yang kini tinggal di
Desa Bluru Kidul, Kecamatan Sidoarjo, dengan lelaki berinisial LC (25),
asal Rembang, Jawa Tengah, itu terjadi setelah perkenalan saat menengok
bayi istri LC di Rembang, Jateng. Ketika itu, ponsel istrinya dipakai
menghubungi LC untuk menuju ke rumah LC karena saat itu ponsel milik
Dodik habis daya baterainya.
“Ya, saya tidak curiga apa-apa dan ternyata nomor ponsel LC secara diam-diam disimpan istri saya,” paparnya.
Dodik
mengakui, LC adalah anak seorang tokoh di Rembang, Jawa Tengah. Setelah
lulus kuliah, ia menikah dan tidak memiliki pekerjaan. Dodik yang
menjadi wiraswasta dalam industri kulit mengajarinya bekerja.
“Ternyata
mereka (LC) main di belakang dengan istri saya. Perselingkuhannya
dilakukan di Hotel Jalan Kartini, Sidoarjo, sebanyak dua kali dan itu
diakui dan dibubuhkan di surat pernyataan dengan materai Rp 6.000,”
paparnya.
Perselingkuhan istrinya itu terungkap saat kecurigaan
Dodik terhadap isi SMS dan BBM. Perselingkuhan itu dilakukan sebanyak
empat kali dan dilakukan di beberapa tempat, yaitu Hotel Kartini,
Sidoarjo; Hotel Delta Mayang, Sidoarjo; dan dua kali dilakukan di sebuah
hotel di Tretes.
“Makanya, waktu tidur kalau terima SMS atau BBM dibalas secara diam-diam,” jelas Dodik.
Ketika
dihubungi, Kepala Inspektorat Sidoarjo Eko Udijono menyangkal adanya
kerumitan dalam perceraian. “Proses perceraian yang ada selama ini tidak
serumit itu dan saya tidak pernah menyuruh orang untuk menemui suami
orang yang menceraikan istrinya,” papar Eko.
Ia justru
menyarankan agar sang suami datang lagi ke Inspektorat untuk
membicarakan persoalan ini karena tidak serumit seperti yang diceritakan
kepada wartawan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Hj Sri
Witarsih menjelaskan, pihaknya masih belum mengambil langkah karena
masih dalam penyelidikan dan itu adalah asas praduga tak bersalah.
“Laporan yang masuk masih kami pelajari dan telusuri. Kami tetap memegang prinsip asas praduga tak bersalah,” tandasnya.
Terkait
dugaan PNS perempuan berzina dengan lelaki lain, hal itu dinilai
sebagai suatu pelanggaran karena tidak bisa menjaga mahkota dan
keluarganya. Apalagi Am adalah seorang PNS yang harus taat dengan aturan
yang ada.
“Yang jelas, dulu ada kasus seperti ini dan si
perempuan yang melakukan perzinaan dengan lelaki lain diberhentikan
dengan tidak hormat,” paparnya.